Salin Artikel

Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 6 Tahun, Pelaku Ancam Bunuh Ibu dan Adik

Aksi bejat pelaku itu terungkap usai bibi korban mengetahui apa yang telah diperbuat pelaku dan kemudian melaporkannya ke Satreskrim Polres Karimun.

Ironisnya, aksi bejat pelaku ini telah terjadi sejak 2014 lalu dan untuk memuluskan perbuatannya, pelaku mengancaman korban dengan mengatakan akan membunuh adik dan ibu pelaku apabila melawan dan membongkarnya.

Korban cerita ke bibi

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, aksi bejat pelaku dilaporkan setelah bibi korban menerima cerita dari ponakannya atas perbuatan asusila yang dilakukan sang ayah tiri tersebut.

"Modusnya, pelaku kerap mengancam korban akan membunuh adik dan ibu korban apabila korban tidak mau melayani nafsu pelaku dan membongkarnya kepada orang lain," kata Adenan melalui telepon, Kamis (9/7/2020) malam.

Bahkan perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku diruang tamu rumah mereka saat adik dan ibunya sedang tidak berada di rumah.

Dalam sebulan bisa 10 kali diperkosa

Kepada polisi, Ayah Tiri tersebut mengaku baru melakukannya sebanyak dua kali, namun pengakuan korban sudah lebih bahkan terbilang sering.

"Dalam sebulan bisa delapan hingga 10 kali dan hal itu diminta pelaku saat pelaku dalam kondisi setengah mabuk, hasil visum juga menunjukan ada robekan di kelamin korban," terang Adenan.


Tidak saja pelaku, bahkan Satreskrim Polres Karimun juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Pelaku punya 4 anak dengan ibu korban

Diketahui, dari hasil pernikahan pelaku dengan DE yang merupakan Ibu korban, mereka memperoleh empat orang anak.

Sedangkan, DE sebelumnya juga telah memiliki tiga orang anak dari hasil pernikahan sebelumnya.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," pungkas Adenan.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/10/09213391/ayah-cabuli-anak-tiri-selama-6-tahun-pelaku-ancam-bunuh-ibu-dan-adik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke