Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Tidak Minta Apa-apa, Hanya Ingin Pelaku Dihukum Mati Saja"

Kompas.com - 09/07/2020, 20:17 WIB
Dheri Agriesta

Editor

 

Korban tertarik dengan iming-iming itu. Di rumahnya, tersangka mencabuli korban dua kali.

"Itu juga diperkuat dengan hasil visum," kata Rofiq.

Setelah itu, MT mencari istrinya dan disuruh melucuti perhiasan korban.

"Peran tersangka IM adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, Ifa meletakkan perhiasan itu ke lemari," kata Kapolres.

MT meminta istrinya mencari kayu. Ia kemudian membawa korban ke arah sungai dan dipukul menggunakan kayu.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Korban Sempat Dicabuli 2 Kali lalu Dibunuh

"Korban jatuh dan langsung ditenggelamkan kepalanya ke air sungai dua kali. Setelah dikira meninggal, tersangka langsung bergegas meninggalkan sungai," jelasnya.

Pelaku sempat khawatir dan kembali ke sungai untuk memastikan korban telah meninggal.

"Setelah dipastikan meninggal dunia, tersangka baru pergi. Dari analisa medis, korban ini meninggal karena gagal atau kesulitan bernafas, itu karena kepalanya dibenamkan air. Ada juga luka lebam di kepala bagian belakang karena dipukul kayu," jelas Rofiq.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan tiga pasal sekaligus kepada tersangka. Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan, dan perampasan perhiasan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Curhat Pilu Orangtua Bocah 5 Tahun yang Disetubuhi dan Dibunuh: 'Saya Cuma Minta Dia Dihukum Mati'

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com