Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Tidak Minta Apa-apa, Hanya Ingin Pelaku Dihukum Mati Saja"

Kompas.com - 09/07/2020, 20:17 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - S tak bisa menyembunyikan kesedihan setelah kehilangan anak perempuannya, RR (5), yang dicabuli dan dibunuh pasangan suami istri MT dan IM.

Pria itu ta percaya anak kesayangannya meninggal di tangan tetanggannya sendiri.

Mata S terlihat sembab karena menangis. Kondisi fisiknya tak keruan.

Seperti dilansir surya.co.id, S meminta pelaku pembunuhan anak perempuannya dihukum mati.

"Saya tidak minta apa-apa, saya hanya ingin minta pelakunya dihukum mati saja," kata S di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan Kamis (9/7/2020).

S tak kuasa menahan tangis saat berbincang. Secara terbata-bata, ia mengaku R merupakan anak perempuan satu-satunya.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Polisi Gandeng Ahli Kejiwaan

Ia dan istrinya sangat menyayangi bocah lima tahun itu.

S tak habis pikir MT dan IM tega berbuat seperti itu kepada anaknya.

Sebab, MT terkenal pendiam di desa tersebut.

"Anaknya pendiam sekali. Rumahnya hanya beda berapa rumah dari rumah saya. Dia memang baru menikah, istrinya itu bukan asli sini," jelas dia sambil mengusap air matanya.

Sucipto meminta polisi memberikan hukuman yang setimpal atas kejadian yang menimpa anaknya ini.

"Apa yang mereka lakukan ini jahat. Sungguh jahat sekali," pungkas dia.

Cabuli korban

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan tak habis pikir dengan alasan pelaku membunuh bocah berusaha lima tahun itu.

Sebelum membunuh bocah itu, tersangka mencabuli dan merampas perhiasan korban.

 

Tindakan sadis itu dilakukan MT bersama istrinya, IM, yang baru dinikahi selama dua minggu.

AKBP Rofiq menanyakan alasan tersangka membunuh bocah kecil itu di hadapan wartawan.

"Saya butuh uang pak, untuk beli sosis dan kopi susu," jawab MT.

Rofiq kaget mendengar jawaban itu. Ia geleng-geleng kepala.

Tapi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku butuh uang untuk membeli sosis dan kopi susu.

Pelaku berusia 27 tahun itu juga mengaku takut dengan orangtua korban.

"Makanya saya bunuh setelah saya rampas perhiasannya, kalau tidak, saya takut sama orang tua dia (korban)," sambungnya.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun, Ayah Korban: Saya Hanya Ingin Pelaku Dihukum Mati

Tersangka juga membenarkan baru dua minggu menikah. Ia mengaku tidak puas dan ingin merasakan sensasi berhubungan seks dengan orang lain.

Istri merampas perhiasan

Rofiq mengatakan, istri pelaku berperan dalam kasus tersebut. IM disebut melucuti perhiasan yang dipakai korban.

Rofiq menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, MT melihat korban sedang bermain bersama anak-anak lainnya di sekitar rumahnya.

"Tiba-tiba tersangka datang, membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Rofiq.

 

Korban tertarik dengan iming-iming itu. Di rumahnya, tersangka mencabuli korban dua kali.

"Itu juga diperkuat dengan hasil visum," kata Rofiq.

Setelah itu, MT mencari istrinya dan disuruh melucuti perhiasan korban.

"Peran tersangka IM adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, Ifa meletakkan perhiasan itu ke lemari," kata Kapolres.

MT meminta istrinya mencari kayu. Ia kemudian membawa korban ke arah sungai dan dipukul menggunakan kayu.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Korban Sempat Dicabuli 2 Kali lalu Dibunuh

"Korban jatuh dan langsung ditenggelamkan kepalanya ke air sungai dua kali. Setelah dikira meninggal, tersangka langsung bergegas meninggalkan sungai," jelasnya.

Pelaku sempat khawatir dan kembali ke sungai untuk memastikan korban telah meninggal.

"Setelah dipastikan meninggal dunia, tersangka baru pergi. Dari analisa medis, korban ini meninggal karena gagal atau kesulitan bernafas, itu karena kepalanya dibenamkan air. Ada juga luka lebam di kepala bagian belakang karena dipukul kayu," jelas Rofiq.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan tiga pasal sekaligus kepada tersangka. Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan, dan perampasan perhiasan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Curhat Pilu Orangtua Bocah 5 Tahun yang Disetubuhi dan Dibunuh: 'Saya Cuma Minta Dia Dihukum Mati'

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com