Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri yang Bunuh Bocah 5 Tahun Ambil 5 Gelang dan Kalung Perhiasan Korban

Kompas.com - 09/07/2020, 05:30 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Suami istri berinisial MT (27) dan IM (19) yang membunuh bocah lima tahun berinisial RH, mengambil perhiasan milik korban.

RH ditemukan tak bernyawa di tengah parit, di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pelaku membujuk korban yang saat itu sedang bermain di sungai untuk masuk ke rumah pelaku, Selasa (7/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Dijanjikan Es Krim, Dihabisi di Tengah Sawah

Mereka menjanjikan akan membelikan korban es krim.

Di dalam rumah pelaku, keduanya berhasil membujuk korban untuk melepas perhiasan korban berupa 5 buah gelang dan satu kalung.

"Saat pemeriksaan, barang bukti perhiasan ditemukan polisi di lemari pelaku," terang Rofiq, saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020) malam.

Polisi telah menetapkan kedua pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka.

Kedua pelaku diketahui tinggal tak jauh dari rumah korban.

Baca juga: Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Pelaku Cabuli Korban 2 Kali

Kasus pembunuhan itu diketahui setelah jasad korban ditemukan petani yang pulang dari menggarap sawah, kemudian melaporkannya ke polisi.

Kedua pelaku ditangkap berkat keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat mereka bersama korban.

Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut dengan melibatkan ahli kejiwaan.

(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com