Salin Artikel

Suami Istri yang Bunuh Bocah 5 Tahun Ambil 5 Gelang dan Kalung Perhiasan Korban

KOMPAS.com - Suami istri berinisial MT (27) dan IM (19) yang membunuh bocah lima tahun berinisial RH, mengambil perhiasan milik korban.

RH ditemukan tak bernyawa di tengah parit, di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pelaku membujuk korban yang saat itu sedang bermain di sungai untuk masuk ke rumah pelaku, Selasa (7/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Mereka menjanjikan akan membelikan korban es krim.

Di dalam rumah pelaku, keduanya berhasil membujuk korban untuk melepas perhiasan korban berupa 5 buah gelang dan satu kalung.

"Saat pemeriksaan, barang bukti perhiasan ditemukan polisi di lemari pelaku," terang Rofiq, saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020) malam.

Polisi telah menetapkan kedua pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka.

Kedua pelaku diketahui tinggal tak jauh dari rumah korban.

Kasus pembunuhan itu diketahui setelah jasad korban ditemukan petani yang pulang dari menggarap sawah, kemudian melaporkannya ke polisi.

Kedua pelaku ditangkap berkat keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat mereka bersama korban.

Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut dengan melibatkan ahli kejiwaan.

(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/05300011/suami-istri-yang-bunuh-bocah-5-tahun-ambil-5-gelang-dan-kalung-perhiasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke