KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 5 tahun berinisial RH ditemukan tewas di tengah parit, di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat ditemukan, barang milik korban berupa perhiasan sebanyak lima buah gelang dan satu kalung hilang.
Sebelum ditemukan tewas di tengah parit, korban tidak diketahui keberadaannya sejak Selasa siang. Bahkan, orangtuanya sempat mencari korban namun tidak ketemu, hingga akhirnya sore hari korban ditemukan sudah tak bernyawa.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat. Oleh warga kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuh RH.
Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial MT (27) dan IM (19) yang tinggal tak jauh dari rumah korban. Saat diamankan, keduanya mwngakui perbuatannya.
Kepada polisi, MT mengaku sempat mencabuli korban sebanyak dua kali saat istrinya sedang keluar.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan tersangka. Atas pebuatannya, pelaku dijerat tiga pasal sekaligus.
Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan dan perampasan perhiasan.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripti Himawan mengatakan, kejadian berawal saat kedua pelaku membujuk korban yang tengah bermain di sungai untuk ke rumahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.