Setelah diberi obet penghilang nyeri, MS diizinkan pulang. Tapi, tetiba tim medis berubah pikiran.
"Tiba-tiba mereka pihak klinik berubah pikiran, menerima ibu saya rawat inap di sana sejak Rabu hingga Kamis malam (2 Juli 2020) di RS Metro Medika, "tutur Mahnun.
Beberapa hari dirawat, tak ada perubahan berarti. RS Metro Medika meminta MS dirujuk ke RSUD kota Mataram. Keluarga pun menyetujui hal itu.
Kejanggalan penetapan status positif Covid-19
Keluarga belum lega meski MS dirawat di RSUD Mataram. Nasibnya seolah tak menentu. Sebab, MS hanya mendapatkan perawatan ringan di zona hijau.
Pasien itu hanya mendapatkan infus dan obat tablet. Tak berapa lama, MS dibawa ke ruang zona merah untuk mendapatkan perawatan serius seperti pemberian oksigen.
Baca juga: Ratusan Orang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Dibawa ke Rumah Duka Pakai Taksi
Setelah kondisinya mulai membaik, MS dibawa kembali ke ruangan di zona hijau. Tapi, MS sempat kejang dan sesak napas.
Mahsun mengaku panik melihat kondisi ibunya. Saat itu, ia sempat minta tolong kepada tenaga medis. Belakangan diketahui penyebab ibunya kejang karena asupan oksigen yang kurang.
MS kembali menjalani perawatan selama dua malam di ruangan zona merah. Saat itu, petugas RSUD Kota Mataram melakukan tes swab. Tapi, Mahnun keberatan. Ia bertanya apakah tim medis telah melakukan rapid test Covid-19.
Tim medis RSUD Kota Mataram menunjukkan hasil rapid test dari RS Metro Medika dengan hasil nonreaktif. Ia pun curiga dengan surat keterangan itu. Sebab, dirinya telah menandatangani surat pernyataan menolak rapid test.
"Kok ini sekarang ada hasil rapid test dari rumah sakit Metro Medika, saya baca kop surat rumah sakit itu, dan hasilnya nonreaktif, saya pertanyakan kenapa surat itu bisa keluar, itu dibuat sepihak," Kata Mahnun.