Tapi, karena mengikuti prosedur penanganan pasien dalam pengawasan (PDP), keluarga mengizinkan tim medis melakukan tes swab. Hasil diperkirakan keluar dalam tiga atau empat hari.
Setelah itu, MS dipindahkan ke ruang isolasi pada Sabtu (4/7/2020).
Di ruang isolasi, MS hanya didampingi suaminya. Mahnun sempat menanyakan kondisi ibunya pada Minggu (5/7/2020). MS disebut baik-baik saja.
Tapi, Mahnun mendapatkan kabar ibunya meninggal pada Senin (6/7/2020) sore.
"Jika dihitung belum sampai dua hari, setelah pelaksanaan pengambilan lendir untuk swab tes, tapi beberapa saat setelah meninggal dunia hasil swab ibu saya positif Covid-19, padahal tim medis awalnya mengatakan paling lambat tiga sampai empat hari, kok bisa kurang dari 2 hari sudah ada hasilnya, itu yang buat saya yakin ibu saya tidak positif Covid-19, " kata Mahnun kecewa.
Kejanggalan berikutnya terjadi saat Mahnun meminta bukti dokumen hasil tes swab ibunya. Pihak RSUD Kota Mataram menyebut bahwa hasilnya masih dirilis.
"Ini semua proses yang janggal, kami melihat ada yang timpang di sini, anehnya pihak RSUD Kota Mataram tetap bersikeras menyebut ibu saya positif Covid-19, tapi dokumen atau bukti surat yang menunjukkan itu tidak diberikan sampai sekarang," kata Mahnun.
Baca juga: Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Mataram, Camat: Saya Dipaksa Menyetujui
Akibat kejanggalan itu, ratusan warga menyerbu RSUD Kota Mataram dan mengambil paksa jenazah MS.
Belakangan, Mahnun dan sejumlah keluarga yang terlibat dalam aksi pengambilan paksa jenazah itu membuat permohonan maaf.
Tanggapan RSUD Kota Mataram
Direktur RSUD Kota Mataram dr Lalu Herman Mahaputra mengatakan, pihaknya telah bekerja sesuai prosedur penanganan Covid-19, termasuk saat menangani pasien MS.
"Aturannya kami harus melakukan tes swab pada pasien yang mengalami gejala Covid-19, salah satunya adalah sesak napas," kata Herman pada Rabu.