KOMPAS.com- Sopir taksi yang dipaksa membawa jenazah pasien Covid-19 berinisial MS (50) ke rumah duka di Lombok Barat, NTB, akan menjalani rapid test.
Sedangkan taksi yang digunakan tak diizinkan beroperasi untuk sementara waktu.
Mobil itu akan disemprot menggunakan cairan disinfektan lebih dulu.
Seperti diketahui ratusan warga Desa Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram pada Senin (6/7/2020) malam.
Mereka mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 berinisial MS yang meninggal pada Senin sore.
Mereka berteriak dan menuding status positif Covid-19 pasien MS hanya rekayasa.
Sebab, MS dirawat di RSUD Kota Mataram karena kecelakaan lalu lintas.
"Bawa pulang, kami kuburkan dengan cara kami," teriak warga berkali-kali.
Baca juga: Ratusan Orang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Dibawa ke Rumah Duka Pakai Taksi
Mediasi antara warga denga pihak rumah sakit, polisi, dan TNI tak berjalan mulus.
Warga tetap memaksa untuk membawa jenazah dengan taksi.
Sopir taksi yang didesak ratusan warga terpaksa membawa jenazah sampai ke rumah duka di Desa Mekar Sari, Lombok Barat.
Setelah itu ratusan warga membubarkan diri dari rumah sakit dan mengikuti taksi tersebut dari belakang.