Mahsun disarankan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Pihak Kepolisian Lombok Tengah merasa, kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi dilaporkan Mahsun adalah ibunya sendiri, Kalsum.
Pada waktu itu tidak sedikit orang yang iba kepada ibu Kalsum, dan sebagian besar menyayangkan tindakan Mahsun yang ingin memenjarakan ibunya.
Kepala Desa Ranggagata Muhamad Haikal mengaku ia bersama tokoh masyarakat lainnya dan Mahsun telah mendatangi Kalsum untuk meminta maaf.
"Cuma sekali kemarin malam Rabu bersama saudara Mahsun untuk pergi minta maaf tapi tidak diterima oleh keluarga di sana. Mereka tetap ngotot ingin melaporkan Mahsun ke polisi," kata Haikal, Jumat (3/7/2020).
Haikal mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan mediasi kembali lantaran kepala Desa Giri Sasak tempat Kalsum tinggal belum bisa dihubungi.
"Untuk saat ini kita belum melakukan mediasi kembali karena kemarin kita coba menghubungi kepala desa tempat tinggal ibu kalsum, tapi beliau tidak bisa dihubungi," kata Haikal.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB AKBP Hari Barata mengatakan, laporan Kalsum bersama pengacaranya tersebut merupakan aduan yang belum tentu bisa dijadikan laporan.
"Ini baru berupa surat aduan dari pengacara, kalau masih surat aduan belum tentu kita menyampaikan bahwa itu kita terima suatu pengaduan," kata Brata dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: Fakta Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Berawal dari Masalah Motor, Ditolak Kasat Reskrim
Brata menjelaskan, surat aduan tersebut masih akan diverifikasi terlebih dahulu.
"Tapi kalau ada masalah pidana atau tidak masih kita pelajari, melakukan klarifikasi terlebih dahulu, melakukan penyelidikan," kata Brata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.