SUKABUMI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi masih terus mengembangkan perkara tindak pidana pencabulan terhadap belasan anak laki-laki (pedofilia) di Sukabumi, Jawa Barat.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah tersangka FCR (23) di Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal.
Dalam olah TKP itu, kepolisian menemukan coretan-coretan atau tulisan pada salah satu dinding rumah berupa daftar nama yang semuanya identik dengan laki-laki.
Baca juga: Pemuda di Sukabumi Ditangkap karena Cabuli Belasan Anak Laki-laki
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila membenarkan pihaknya menemukan daftar nama pada dinding di rumah tersangka FCR. Namun, pihaknya masih menelusuri daftar nama tersebut.
"Rumah tersangka memang tempat anak-anak muda yang mau latihan musik," kata Rizka saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp, Sabtu (4/7/2020).
Menurut dia, tulisan pada dinding di rumah tersangka merupakan nama anak-anak yang pernah belajar musik.
Hasil penyidikan sementara anak-anak yang berlatih musik itu menuliskan namanya sendiri di dinding.
"Yang menulis anak-anak itu sendiri bukan tersangka," ujar Rizka.
Ditanya adakah nama-nama korban pencabulan tersangka FCR dalam tulisan dinding itu, Rizka menjawab kemungkinan ada, namun pihaknya masih menulusuri.
"Kami masih telusuri berdasarkan keterangan-keterangan yang sudah ada," tutur dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan