KOMPAS.com - M (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat, datang ke Mapolres Lombok Tengah hendak melaporkan ibu kandungnya K (60), ke polisi.
Kepada polisi, M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah motor.
Namun, laporan M malah ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan Youtube.
Priyo meminta permasalahan ini untuk diselesaikan secara kekerluargaan.
Berikut fakta selengkanya yang Kompas.com rangkum:
Sebuah video yang memperlihatkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) viral di Facebook dan YouTube.
Dalam video berdurasi 14 menit, tampak terlihat M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Dalam video itu, Priyo dengan tegas dan sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindak lanjuti kasus itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan