Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Berawal dari Kepemilikan Motor

Kompas.com - 30/06/2020, 16:15 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan seorang anak berinisial M (40), warga Dusun Brobot, Desa Ranggagat, Lombok Tengah, berniat melaporkan ibu kandungnya sendiri Kalsum (60) gara-gara sepeda motor.

Dalam video berdurasi 14 menit itu, terlihat M melaporkan ibu kandungnya ke Polres Lombok Tengah. Tapi, Kasat Reskrim AKP Priyo Suhartono menolak laporan M.

Menurut Priyo, masalah itu seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi, yang dilaporkan adalah ibu kandung sendiri.

Kepala Dusun Brobot Masum mengatakan, konflik antara ibu dan anak itu sudah berlangsung lama.

Masum menyayangkan tindakan yang dilakukan M. Apalagi, laporan itu karena perkara sepeda motor.

Baca juga: Hendak Dilaporkan Anak ke Polisi Masalah Motor, Kalsum: Dia Anak Kandung, Bukan Anak Tiri, Saya Sedih

"Kita sudah sering nasehati dia, supaya bisa diselesaikan sama keluarga, tapi dia (M) selalu tidak didengarkan, dia mau lapor-lapor aja," kata Masum saat ditemui, Minggu (28/6/2020).

Masum menjelaskan duduk perkara masalah kepemilikan sepeda motor itu.

Awalnya, motor itu dibeli ibu dan anak itu menggunakan uang hasil jual tanah dari warisan.

Motor itu dibeli untuk kebutuhan Fera, anak M dari istri kedua. Karena cerai, Fera tinggal bersama neneknya, Kalsum.

Sehingga, otomatis motor itu berada di rumah Ibu Kalsum.

Sampai akhirnya Fera menikah dan meninggalkan motor itu di rumah neneknya. Sehingga, motor itu diperebutkan M dan ibunya, Kalsum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com