KOMPAS.com - Ratusan warga menyegat ambulans yang membawa jenazah HK (57) pasien positif Covid-19 di Kota Ambon pada Jumat (26/6/2020).
Saat kejadian ambulans sedang melintas di Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Batu Merah Atas, Kecamatan Sirimau, Ambon. Massa kemudian mengambil paksa jenazah HK.
HK adalah warga Maluku Tengah yang dirujuk ke RSUD Ambon setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Ia adalah pasien kasus 577.
HK meninggal pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIT saat menjalani perawatan.
Baca juga: Ini Alasan Keluarga Ambil Paksa Jenazah dan Pukul Tenaga Medis
Saat itu, keluarga sepakat pemakaman di lakuakn sesuai dengan protokol kesehatan.
Namun yang terjadi di luar kesepakatan awal. Ratusan orang mencegat ambulans yang telah dikawal dengan pihak kepolisian.
Bahkan massa sempat adu mulut dengan polisi. Mereka menyakini bahwa pasien meninggal karena sakit biasa bukan karena Covid-19.
Tanpa menggunakan APD, warga menggotong jenazah dan memakamkan jenazah HK di kawasan Warasia, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Tak hanya itu. Ternyata sebelum insiden pengambilan paksa jenazah, keluarga HK diduga sempat memukul tenaga medis.
Saat kejadian, JO salah satu tenaga medis membawa jenaxah HK dari ruang isolasi ke kamar jenazah. JO sedang mempersiapkan jenazah untuk dibawa ke lokasi pemakaman.
Saat itu lah, JO dianiaya oleh keluarga HK yang mendatangi rumah sakit pada Jumat pagi.
Insiden penganiayaan terhadap tenaga medis di RSUD Ambon ini menjadi viral di media sosial setelah sejumlah foto tenaga medis yang diduga menjadi korban penganiayaan diunggah di media sosial Facebook.
Baca juga: Seorang Tenaga Medis Diduga Dianiaya Keluarga Jenazah Pasien Covid-19
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.