KOMPAS.com- Ratusan warga mencegat ambulans dan mengambil paksa jenazah salah seorang pasien positif Covid-19 berinisial HK (57), Jumat (26/6/2020) sore.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman di kawasan Batu Merah Atas, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Warga mengadang mobil ambulans yang dikawal oleh polisi, menghardik tenaga medis dan nekat mengambil paksa jenazah tersebut.
Ternyata, pihak keluarga juga memakamkan jenazah tersebut tanpa prosedur Covid-19 di Kecamatan Sirimau, Ambon.
Baca juga: Cegat Ambulans, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 yang Akan Dimakamkan
Kasrul menjelaskan, pasien itu kemudian meninggal Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIT.
"Meninggal tadi sekitar jam 8 pagi di RSUD Haulussy, ini pasien kasus 577," tutur Kasrul.
Usai dinyatakan meninggal dunia, keluarga sepakat pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 di Warasia.
Ia pun tak menyangka, setelah itu justru terjadi insiden pengambilan paksa jenazah.
"Keluarga inti itu sudah setuju mereka mau pengamanan dengan cepat dan mereka mau di tempat yang mereka tunjuk di Warasia katanya tentu dengan protokol kesehatan," ungkap Kasrul.
Baca juga: Semua Keluarga di Ambon yang Terlibat Pemakaman Pasien Covid-19 Dilacak