KOMPAS.com - Polisi memeriksa tiga orang saksi terkait seorang tenaga medis di RSUD dr Haulussy Ambon berinisial JO yang diduga dianiaya sejumlah keluarga pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Gilang Prasetya mengatakan, tiga orang saksi yang diperiksa itu hanya dimintai keterangan.
“Saksinya baru datang dan saat ini sedang diperiksa. Ada tiga orang ya yang kita periksa saat ini,” ujar Gilang kepada Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).
Baca juga: Kronologi Warga Serang Perangkat Desa karena Tak Dapat BLT, 2 Orang Terluka
Kata Gilang, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Saat ini sedang didalami,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang membenarkan adanya informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap tenaga medis di RSUD Ambon.
“Iya benar. Sementara diproses oleh pihak kepolisian,” kata Kasrul kepada Kompas.com melalui pesan singkat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.