KOMPAS.com - Sekitar 90 penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 682 yang tiba di Bandara Domine Edward Sorong diminta melakukan karantina mandiri.
Hal itu dilakukan menyusul adanya seorang penumpang di pesawat tersebut yang dinyatakan positif Covid-19.
Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Domine Edward Osok Sorong dr Farida Tariq mengatakan, kasus tersebut diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kesehatan penumpang.
Dari seluruh penumpang pesawat Garuda Indonesia yang mendarat pada Sabtu (27/6/2020) pukul 06.20 WIT itu, ditemukan dokumen kesehatan salah satu siswa dari rombongan program afirmasi pendidikan menengah (Adem) yang dinyatakan positif corona.
Siswa tersebut diketahui berinisial WH (20) asal Kabupaten Sorong Selatan.
Baca juga: Tiba di Sorong, Seorang Penumpang Garuda Indonesia Ternyata Positif Covid-19
Dokumen itu dikeluarkan oleh Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, pada 21 Juni 2020 dari hasil pemeriksaan PCR.
"Dari 43 siswa ini kami periksa satu per satu kelengkapan dokumen tersebut, satu di antaranya positif PCR (polymerase chain reaction) virus corona," kata Farida di Bandara Domine Edward Sorong, Sabtu.
Farida menduga, lolosnya seorang penumpang yang dinyatakan positif corona itu karena petugas kesehatan di Bandara Soetta kewalahan saat melakukan pemeriksaan.
Meski demikian, pihaknya mengaku sudah langsung melakukan koordinasi dengan otoritas terkait di Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan penelusuran.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.