Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Jember Deadlock, Pemprov Jatim Serahkan ke Mendagri Sanksi Bupati

Kompas.com - 25/06/2020, 17:05 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Tim khusus dari Pemprov Jatim yang diutus Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk menyelesaikan permasalahan Jember mengalami jalan buntu.

Sebab, tak ada kesepakatan yang bisa diambil dalam pembahasan masalah APBD Jember di kantor Bakorwil Jember, Kamis (25/6/2020).

Pembahasan APBD Jember itu dipimpin Kepala Inspektorat Pemprov Jatim Helmy Perdana Putra.

Sedangkan pihak lain yang terlibat adalah Bupati Jember Faida yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pimpinan dan tim anggaran DPRD Jember.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan Mendagri, Khofifah Turunkan Tim Klarifikasi Masalah di Jember

Sayangnya, pembahasan tersebut deadlock karena TAPD tidak mau memenuhi permintaan DPRD Jember agar peran dan hak mereka sebagai anggota legislatif diberikan.

Seperti fungsi pengawasan dan budgeting.

Deadlock sudah, kami sudah tidak ada pertemuan lagi, nanti tinggal laporkan ke Mendagri, sanksi Mendagri yang jalan pada bupati,” kata Helmy di kantor Bakorwil Jember.

Sebab, hambatan pembahasan APBD Jember ada pada bupati Jember.

Helmy menuturkan, pembahasan APBD tertunda karena rekomendasi Mendagri terkait SOTK Jember belum ditindaklanjuti.

Namun, setelah Pemprov datang, upaya memenuhi rekomendasi terkait SOTK sudah ada progres, sehingga bisa dilanjutkan pembahasan APBD.

Dalam pembahasan, DPRD Jember bersedia membahas APBD dengan jaminan peran dan hak tetap diberikan.

“Ada persyaratan lagi dari dewan, minta jaminan dia diperlakukan cara pembahasan APDB seperti layaknya dia punya hak dan kewajiban, jangan ditinggal-tinggal begitu saja,” tutur dia.

Helmy menilai, permintaan DPRD Jember itu wajar dan wajib sebagai anggota legislatif.

Namun, tidak ada yang berani memutuskan permintaan itu karena takut pada bupati Jember Faida.

Bahkan, TAPD sudah diberi waktu tiga kali untuk menghubungi bupati. Namun, tidak ada jawaban dari bupati Jember.

Baca juga: Konflik DPRD dengan Bupati Jember, Mendagri Tungggu Pemeriksaan oleh Khofifah

Akhirnya, upaya untuk mencari solusi itu menemui jalan buntu.

“Kesimpulan yang bisa diambil, yang menghambat pembahasan APBD dari pihak bupati,” terang dia.

Selanjutnya, hasil pembahasan itu akan diserahkan langsung pada Kemendagri.

Pihak kementerian yang akan memberikan sanksi sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerindah Daerah.

Apakah sanksinya teguran tertulis, ditahan hak, tidak dibayar gaji, disekolahkan atau diberhentikan menjadi bupati Jember.

“Kalau yang cocok dengan ini (Bupati Faida), sesuai regulasi harus disekolahkan, artinya dibina oleh kementrian,” tegas dia.

Sebab, masalah tersebut sudah masuk kesalahan berat. Apalagi, keterlambatan APBD bukan hanya sekali, tapi sudah berlangsung selama empat tahun.

Helmy menilai, sanksi bupati disekolahkan sudah masuk sanksi berat ringan. Sedangkan sanksi berat adalah diberhentikan.

Dia mengatakan, Gubernur Jawa Timur dan Mendagri menunggu hasil verifikasi tersebut.

“Mendagri tidak perlu turun, tinggal pakai laporan saya untuk dasar langkah berikutnya,” papar dia.

Sementara itu, ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menambahkan, DPRD Jember sudah mencari kesepakatan untuk membahas APBD Jember.

Baca juga: Khofifah Soroti Rancangan Perubahan Penggunaan APBD Jember, Ini Rinciannya

Permintaan mereka adalah rekomendasi Mendagri terkait SOTK dipenuhi, fungsi dan peran DPRD Jember dikembalikan, terutama fungsi budgeting.

“Selama ini yang terjadi bukan pembahasan, tapi penodongan,” tutur dia.

Karena permintaan itu tidak dipenuhi oleh bupati Jember, akhirnya pembahasan deadlock.

Sekda Mirfano enggan berkomentar terkait hasil pembahasan yang deadlock tersebut. Dia memilih bungkam dan menghindar dari media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com