Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik DPRD dengan Bupati Jember, Mendagri Tungggu Pemeriksaan oleh Khofifah

Kompas.com - 23/06/2020, 09:19 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Penyelesaian konflik antara Bupati Jember dengan DPRD Jember akhirnya dibawa pada Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Pimpinan DPRD Jember bersama kiai dan tokoh masyarakat Jember bertemu dengan mantan Kapolri tersebut di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/6/2020).

Pertemuan itu difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonedia (DPD RI) dalam forum konsultasi dan mediasi yang difasiltasi.

Turut hadir di antaranya Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattaliti, Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Slyviana Murni dan Senator DPD RI Ahmad Nawardi dan Bustami Zainudin.

Baca juga: La Nyalla Bakal Lapor Jokowi soal Konflik Bupati dengan DPRD Jember

Sebelum mengambil sikap atas konflik tersebut, Mendagri masih memberi tenggat waktu kepada Bupati Jember Faida karena akan dilakukan pemeriksaan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah pada 24-26 Juni mendatang.

Tito Karnavian menilai, persoalan Kabupaten Jember adalah komunikasi antara kepala daerah dan DPRD.

Akibatnya, mekanisme check and balance tidak berjalan.

“Saya mendapat laporan, Gubernur Jatim tanggal 24-26 Juni besok akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap permasalahan ini. Kami di Kemendagri menunggu hasilnya, jika tidak tuntas, baru kami akan melakukan langkah berikutnya,” kata Tito, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/6/2020) malam.

Sementara itu, La Nyalla menjelaskan, forum konsultasi itu digagas untuk mencari jalan keluar yang efektif dan tepat atas dinamika politik antara Bupati dan DPRD Jember yang berlarut-larut.

Sebab, dampaknya adalah menghambat pembangunan daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com