Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Administrasi, 12.577 Dukungan Calon Petahana Pilkada Jember Tidak Sah

Kompas.com - 24/06/2020, 22:36 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen, Faida-Dwi Arya Nugroho Oktavianto.

Saat pendaftaran, bakal calon petahana itu menyerahkan 180.082 berkas dukungan.

Baca juga: Seorang Bayi Baru Lahir Positif Covid-19 di Maluku

Tapi, setelah verifikasi administrasi, hanya 167.505 dukungan yang memenuhi syarat. Sebanyak 12.577 dukungan dinilai tak memenuhi syarat.

“Hari ini kami menyerahkan berkas berita acara hasil verifikasi administrasi pada Liaison Officer (LO) dan Bawaslu,” kata Komisioner KPU Jember Achmad Susanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Verifikasi admnistrasi dilakukan untuk menentukan dukungan yang sah terhadap calon dari jalur independen.

Petugas KPU, kata dia, telah mencocokkan nama, alamat, dan nomor KTP pendukung. Hasilnya, yang memenuhi syarat sebanyak 167.505 pendukung.

Jumlah dukungan yang memenuhi syarat itu akan diverifikasi kembali secara faktual. Verifikasi faktual akan menentukan apakah dukungan itu memang berasal dari masyarakat.

“Itu belum menjamin sah secara faktual, perlu pembuktian dulu,” kata Susanto.

Verifikasi faktual akan dimulai pada 27 Juni 2020. Para petugas diwajibkan menggunakan alat pelindung diri dalam menjalankan tugas. Seperti menggunakan masker, hand sanitizer, sarung tangan face shield dan lainnya.

Pasangan calon independen harus mengantongi dukungan sebanyak 121.127 setelah verifikasi faktual dilakukan.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan Mendagri, Khofifah Turunkan Tim Klarifikasi Masalah di Jember

Pasangan calon akan diberikan waktu perbaikan jika tak memenuhi syarat dukungan.

“Misal kurang 21.000, pada perbaikan itu harus dikalikan dua, yakni 42.000,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com