Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Aneh, Rumah Kosong Kok Tagihan Listriknya Sampai Rp 700.000..."

Kompas.com - 19/06/2020, 06:21 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Fuad Ginting meradang, tagihan listrik rumahnya yang hanya ditempati sekali-kali di kawasan Medanjohor, Kota Medan membengkak. Tak terima, dosen di Universitas Medan Area (UMA) ini mendatangi Unit Layanan Pelanggan (ULP) Medan Johor pada Rabu (17/6/2020) siang. Rupanya sudah ramai warga yang datang dengan keluhan nyaris sama.

Timbul inisiatif Fuad untuk mengambil rekaman gambar menggunakan gawainya, namun tiba-tiba datang satpam bernama Andrias Ginting yang mengaku sedang bertugas dan harus menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melarang aktivitas Fuad.

Satpam mengatakan, untuk merekam gambar di kantor PLN harus memiliki izin. Ditanya siapa yang melarang dan izin apa, satpam tak bisa menjawab. 

Baca juga: Dedi Mulyadi: Tagihan Listrik Saya Juga Naik Rp 3 Juta, Ini Bukan Soal Polatak-politik

Video perdebatan dosen dan satpam ini langsung menyebar ke semua lini media sosial dan viral.

Manager Komunikasi Jimmy Amanda Aritonang yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, tidak ada SOP yang melarang masyarakat untuk mengambil video di kantor ULP PLN Medanjohor. 

"Etikanya ya memang harus minta izin, jika diizinkan, silahkan saja," kata Jimmy lewat pesan singkatnya pada Rabu malam. 

Baca juga: Seharusnya Turun, tapi Tagihan Listrik Ini Malah Naik

Tagihan listrik melonjak jadi Rp 700.000-an

Fuad yang dihubungi Kompas.com lewat sambungan telepon mengaku, meski terjadi adu mulut, proses pengaduan tagihan listriknya yang melonjak tetap berjalan.

Setelah mendaftarkan nomor pelanggan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas lewat komputer, ditemukan selisih penghitungan. Pada tagihan Juni 2020 tertulis Rp 794.413, setelah dikomplain menjadi Rp 374.845.

Baca juga: Plt Walkot Medan: Banyak PHK Malah Tagihan Listrik Naik, PLN Seharusnya Bantu Warga...

"Hampir separuhnya hilang, karena kita cek di meteran kita, memang harusnya segitu. Bahkan masih ada lebih puluhan ribu, tapi ya udahlah... Biasanya, setiap bulan memang segitu rata-ratanya. Tiba-tiba Juni sampai Rp 700.000-an, padahal rumah itu kosong, makanya aneh...," kata Fuad, Kamis (18/6/2020).

"Lucunya, harus dikomplain dulu baru mereka (PLN) tahu itu salah. Kalau tidak, berarti mereka menagih yang tidak ada dan itu banyak kejadian, saya rekam kemarin karena seperti itu. Alasannya macam-macam, salah catatlah, petugas yang tak datang karena lock down, segala macam," katanya.

 

Jangan hanya salahkan petugas cater

Fuad menunjukkan rincian tagihan listriknya, untuk tagihan Juni 2020 awalnya Rp 794.413 setelah dikomplain berubah menjadi Rp  374.845, Kamis (18/6/2020)KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI Fuad menunjukkan rincian tagihan listriknya, untuk tagihan Juni 2020 awalnya Rp 794.413 setelah dikomplain berubah menjadi Rp 374.845, Kamis (18/6/2020)
Menurut Fuad, PLN membuang bola panas kepada petugas pencatat meteran (cater) yang disebut tak bekerja karena pemberlakuan kebijakan protokol kesehatan Covid-19 untuk menghindari penularan.

Namun untuk kasus Fuad, PLN tidak menyalahkan petugas cater. Pasalnya, meteran listrik rumahnya gampang dijangkau dan dilihat, rumahnya tanpa pagar dan berada di komplek terbuka. 

"Gak susahlah nengok meteran kami. Makanya untuk kasus kami, mereka mengaku salah tulis. Waktu kita tunjukkan bukti-bukti, mereka tidak bisa jawab. Langsung bilang akan dikurangi, disuruh jangan bayar dulu, tunggu dua hari berubah tagihan. Pas kami cek kemarin sore secara online, memang sudah berubah," ucapnya tertawa. 

Artinya, sambung pria ramah ini, tagihan listrik yang dilakukan PLN perlu penjelasan dan pertanggungjawaban apakah memang berdasarkan pemakaian konsumen atau hasil asumsi dan rekayasa.

Baca juga: Menyoal Kenaikan Tarif Listrik, Tagihan Melonjak meski Penggunaan Berkurang dan Penjelasan Direktur PLN

Perlu transparansi penghitungan tagihan, jangan dimainkan...

Diperlukan transparansi penghitungan tagihan, kalau bisa dilakukan pengecekan dari kantor, tak perlu lagi bergantung kepada petugas pencatat meteran. Atau petugas pencatat meteran datang ke rumah warga hanya untuk memverifikasi saja.

Dia mengingat, kasus membengkaknya tagihan listrik bukan pertama kali dialami. Sebelumnya, tagihannya membengkak sampai Rp 2 juta lebih.

Saat itu, petugas meteran tidak datang memeriksa rekening, hanya menduga-duga kemudian mengakumulasikan tagihan ke bulan berikutnya. Meski pembayarannya bisa dicicil, semua pelanggan tetap merasa keberatan.

Baca juga: Murid Belajar di Rumah, Tagihan Listrik Sekolah Ini Malah Melonjak

"Kalau memang bisa dicek langsung secara online, tagihkan saja setiap bulan, jangan diakumulasikan. Saya cuma menuntut, ada kejelasan tagihan dari PLN," katanya.

"Masalah arus listrik sering mati, sudah terbiasa kita orang Medan, ya kan... Tapi jangan tagihan juga dimainin, bayangkan kalau semalam kita tidak komplain, berarti ada kebohongan publik," lanjutnya. 

"Jangan begitu, ini perusahaan publik yang memonopoli listrik, jangan sampai ada tuntutan liberalisasi listrik, ya kan..." katanya sambil menutup pembicaraan.

 

PLN: Konsumsi listrik naik, janji beri diskon 40 persen

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menerima GM PT PLN UIW Sumut M Irwansyah Putra di ruang kerjanya, Rabu (20/11/2019)Dok: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menerima GM PT PLN UIW Sumut M Irwansyah Putra di ruang kerjanya, Rabu (20/11/2019)
Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut Chairuddin saat bertemu Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah pascagejolak di masyarakat akibat tagihan listrik yang membengkak memastikan, tidak ada kebijakan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL). Kenaikan diakibatkan dampak Covid-19 yang mengharuskan menjaga jarak dan bekerja dari rumah, terhitung mulai Maret 2020. 

"Aktivitas di rumah inilah yang banyak mengkonsumsi listrik, terjadilah pemakaian di atas normal,” kata Chairuddin.

Namun yang paling membuat tagihan bertambah adalah petugas cater yang tidak turun ke lapangan selama pemberlakuan kebijakan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus corona.

Baca juga: Kisah Teguh dan Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Awalnya Kecewa, Berakhir Rela

 

PLN lalu melakukan penghitungan rata-rata sebelum petugas kembali mencatat angka stand meter data pelanggan Mei 2020.

“Saat dilakukan pembacaan meteran, terjadi selisih dari pemakaian rata-rata yang selama ini masyarakat alami. Seolah-olah mereka merasa memakai seperti biasa. Ditambah lagi, Mei kita masuk Ramadhan, konsumsi listrik lebih banyak, ini yang menjadi lonjakan,” ucapnya.

Listrik itu sensitif, jangan bohong ke warga

Sebagai langkah untuk menyikapi banyaknya keberatan masyarakat, PLN memberikan keringanan dengan membayar tagihan di Juni sebesar 40 persen dari selisih pemakaian, ditambah pemakaian Mei.

Kemudian untuk 60 persen sisa selisih bisa dicicil selama tiga bulan. Dia mengimbau masyarakat untuk memeriksa rekening listriknya dan kalau merasa keberatan, silakan mendatangi kantor PLN terdekat untuk mendapat penjelasan secara transparan. Termasuk soal hitungan-hitungannya.

Baca juga: Penjelasan Gubernur Riau dan PLN soal Lonjakan Tagihan Listrik Warga

Sementara Musa, hanya memastikan apakah PLN sebelum timbulnya gejolak sudah melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman yang bisa diterima masyarakat.

Tanpa sosialisasi, bisa memunculkan spekulasi atau pendapat-pendapat berbeda yang berpotensi menimbulkan keresahan dan protes. Sebab, bisa saja ada asumsi dari pelanggan kalau dirinya dibohongi.

"Kita tahu, masalah listrik itu sensitif. Apalagi sedang musibah saat ini, semuanya semakin sensitif karena ekonomi terganggu,” kata Musa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com