Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Gubernur Riau dan PLN soal Lonjakan Tagihan Listrik Warga

Kompas.com - 09/06/2020, 21:20 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menggelar konferensi pers untuk menjawab keluhan masyarakat terkait lonjakan rekening listrik bulan Juni 2020, Selasa (09/06/2020).

Gubernur Riau menyampaikan telah mengadakan rapat dengan PLN dan mendapatkan penjelasan terkait skema perhitungan rekening listrik pada saat penerapan Pembatansan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.

"Pada awal bulan Maret dikarenakan Covid-19 ini, mereka melarang dari pegawainya untuk mengecek secara langsung ke rumah-rumah pelanggan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan itu, PLN hanya menggunakan perhitungan rata-rata," ucap Syamsuar kepada wartawan di Gedung Daerah Riau di Pekanbaru, Selasa.

Baca juga: Pemkot Solo Hanya Mampu Bayar Tagihan Listrik Sampai Juni 2020, Anggaran untuk Corona

Ia menjelaskan bahwa pada saat PSBB berakhir, PLN melakukan pencatatan meteran secara langsung yang membuat lonjakan pada tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.

"Pada saat imbauan agar di rumah saja, tentu banyak kegiatan yang dilakukan.  Apalagi bulan suci ramadhan pasti ada peningkatan (pemakaian listrik)," sebut Syamsuar.

Sementara itu, dengan adanya peningkatan rekening listrik, PLN memberikan solusi, yaitu skema relaksasi dalam pembayaran rekening listrik Bulan Juni 2020.

Baca juga: Warga Riau Merasa Tagihan Listrik Melonjak, Ini Penjelasan PLN

Bisa diangsur

"Bagi pelanggan yang pencatatan meternya sudah benar, tetapi tagihan rekening listrik bulan Juni 2020 melebihi 20 persen dari tagihan listrik bulan Mei 2020 dengan mekanisme pembayaran bertahap atau angsuran," ujar General Manager PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Daerah Riau, Selasa.

"Pelanggan akan dikenakan pembayaran sebesar tagihan bulan Mei 2020 ditambah 40 persen dari nilai kenaikan rekening Juni 2020 dan sisanya 60 persen bisa di angsur selama tiga bulan sesuai keputusan PLN Pusat." 

Khusus di Riau, kata dia, terdapat 10 persen pelanggan PLN dari total 473.891 pelanggan di Riau yang mengalami peningkatan tagihan listrik di atas 50 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com