KOMPAS.com - Ika, seorang guru SMP Negeri 6 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terkejut mendapati tagihan listrik sekolahnya naik.
Menurutnya, melonjaknya tagihan listrik di sekolahnya itu dianggap tak wajar.
Mengingat pemerintah tidak ada kebijakan terkait kenaikan tarif listrik.
Terlebih lagi, konsumsi listrik yang dilakukan pihak sekolah dipastikan turun, karena selama pandemi corona aktivitas belajar mengajar sedang diliburkan.
"Seharusnya turun, tapi ini malah naik," kata Ika melalui telepon, Rabu (17/6/2020).
Dijelaskan Ika, rata-rata tagihan listrik di sekolahannya sebelum adanya pandemi corona hanya sebesar Rp 3.5 juta per bulan.
Namun, saat pandemi corona saat ini justru melonjak menjadi Rp 4,3 juta perbulan.
Baca juga: Banyak Keluhan Listrik Naik, Dedi Mulyadi: PLN Harus Transparan
Menyikapi hal itu, pihaknya mengaku sudah melaporkan ke Posko Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sementara itu, Koordinator BPSK dan PPNS Jupri Helmi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan