KOMPAS.com - Ika, seorang guru SMP Negeri 6 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terkejut mendapati tagihan listrik sekolahnya naik.
Menurutnya, melonjaknya tagihan listrik di sekolahnya itu dianggap tak wajar.
Mengingat pemerintah tidak ada kebijakan terkait kenaikan tarif listrik.
Terlebih lagi, konsumsi listrik yang dilakukan pihak sekolah dipastikan turun, karena selama pandemi corona aktivitas belajar mengajar sedang diliburkan.
"Seharusnya turun, tapi ini malah naik," kata Ika melalui telepon, Rabu (17/6/2020).
Dijelaskan Ika, rata-rata tagihan listrik di sekolahannya sebelum adanya pandemi corona hanya sebesar Rp 3.5 juta per bulan.
Namun, saat pandemi corona saat ini justru melonjak menjadi Rp 4,3 juta perbulan.
Baca juga: Banyak Keluhan Listrik Naik, Dedi Mulyadi: PLN Harus Transparan
Menyikapi hal itu, pihaknya mengaku sudah melaporkan ke Posko Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sementara itu, Koordinator BPSK dan PPNS Jupri Helmi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Bahkan, dikatakan, laporan masyarakat terkait lonjakan tarif listrik selama masa pandemi corona diketahui cukup banyak.
Dari data yang ada, dijelaskan, tercatat sudah ada 27 warga yang melaporkan kasus serupa termasuk sekolah negeri tersebut.
“Kita lihat ada sekolah yang tidak aktif pun bisa melonjak, tentu ini menjadi uji petik kita nantinya dalam melakukan penyidikan,” kata Jupri melalui telepon, Rabu.
Baca juga: Murid Belajar di Rumah, Tagihan Listrik Sekolah Ini Malah Melonjak
Menyikapi hal itu, pihaknya mengaku akan meminta klarifikasi kepada PLN UP3 Tanjungpinang.
Pasalnya, dari informasi yang ada tidak ada kenaikan tarif listrik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.