Tak hanya itu, Sahiron juga sudah mendatangkan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid belum lama ini untuk meninjau langsung lokasi dan berdialog dengan warga Desa Guwosari.
Menanggapi tuntutan warga, Sahiron akan segera menggelar rapat senat untuk mencari jalan keluar. Ada tiga opsi yang mungkin akan ditempuh pihak UIN Sunan Kalijaga.
Pertama, kata dia, pihak kampus akan tetap menunggu respons dari Kemenag untuk menutup utang pembebasan lahan.
“Namun kami khawatir jika utang pembebasan tidak dibayar hingga batas waktu IPL Februari 2021, maka nilai tanah akan naik dan beban kami akan jadi berkali lipat,” katanya.
Baca juga: Kena PHK, Para Tenaga Medis Demo di RS Omni Alam Sutera
Opsi kedua, UIN akan mengambil utang kepada perbankan dengan tenor yang disepakati dan mengangsur setiap tahun.
Opsi ketiga, UIN akan mengeluarkan saldo awal dari kas BLU dengan konsekuensi merevisi rencana anggaran universitas.
“Untuk opsi kedua dan ketiga, kami tetap memerlukan izin dan rekomendasi dari Kemenag dan Kemenkeu,” jelasnya.
Dengan alasan tersebut, Sahiron meminta masyarakat untuk bersabar karena segala proses administrasi memerlukan waktu.
Baca juga: Pendapatan Turun Akibat Corona, Ratusan Penarik Betor Demo Wali Kota
Dia berkomitmen untuk mengambil langkah yang terbaik agar warga Desa Guwosari tidak mengalami kerugian.
“Namun kami tidak akan menutup pintu aspirasi masyarakat, jika warga Desa Guwosari ingin mengadu kepada presiden di istana kami tidak berhak untuk melarang,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.