Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Demo dengan Physical Distancing, Warga Bantul Tuntut Ganti Rugi Pembebasan Lahan

Kompas.com - 18/06/2020, 11:26 WIB
Iqbal Fahmi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Puluhan warga Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar aksi di halaman Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Rabu (17/6/2020).

Sejumlah warga itu menggelar demonstrasi dengan memperhatikan imbauan physical distancing untuk mencegah penularan virus corona.

Sembari membawa spanduk tuntutan, mereka tampak berdiri dengan jarak sekitar satu meter.

Mereka menuntut ganti rugi atas tanah yang dibebaskan untuk pengembangan bakal Kampus 2 UIN Sunan Kalijaga.

Baca juga: Kemenlu: Tak Ada WNI yang Terdampak Demonstrasi di Hong Kong

Sudah enam tahun lamanya warga menunggu, tapi kompensasi tidak kunjung dibayarkan oleh pihak kampus.

Kepala Desa Guwosari Masduki Rahmad mengatakan, proses sosialisasi pertama kali dilakukan pada 2012.

Ada sekitar 70 hektar lahan yang dibebaskan oleh pihak UIN Sunan Kalijaga demi proyek tersebut.

Total ada 359 bidang tanah terdiri dari 323 tanah masyarakat, 12 bidang tanah PT BKM (Bantul Kota Mandiri), 10 bidang tanah Sultan Ground, dan 14 bidang jalan desa.

“Pihak kampus memang memprioritaskan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat dulu, namun sampai sekarang masih ada 105 bidang tanah milik masyarakat yang belum dibayar,” katanya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Tak Dapat Bantuan Covid-19, Belasan Ibu-ibu Demo di DPRD Ogan Ilir

Warga kecewa karena mereka sudah tidak dapat mengelola lahan yang sebagian besar berupa kebun jati dan seon.

Sementara pendapatan dari bertani menurun, pihak kampus tidak kunjung memberikan kompensasi.

“Warga bingung, sebagian sudah ada yang utang bank untuk membeli lahan dan rumah yang baru. Namun pihak UIN tidak kunjung memberikan ganti rugi atas tanah mereka yang dibebaskan,” ujarnya.

Puluhan warga Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta menggelar aksi di halaman rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga dengan mengindahkan protokol kesehatan, Rabu (17/6/2020).KOMPAS.COM/Dok Humas UIN Sunan Kalijaga Puluhan warga Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta menggelar aksi di halaman rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga dengan mengindahkan protokol kesehatan, Rabu (17/6/2020).

Masduki mengungkapkan, warganya meminta komitmen berupa pernyataan tertulis dari pihak kampus atas kepastian pembayaran di tahun ini.

Warga memberikan batas toleransi hingga tujuh hari kepada UIN Sunan Kalijaga untuk memberikan pernyataan mereka.

“Jika satu minggu tidak ada kepastian, kami akan datangi istana negara untuk mengadu kepada presiden,” tegasnya.

Skema Pembebasan Lahan Bertahap

Terpisah, Pelaksana Tugas Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sahiron menerima perwakilan warga di gedung rektorat, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Belasan Ibu-ibu Demo di DPRD Ogan Ilir karena Tak Dapat Bantuan Covid-19, Ini Penjelasan Pemkab

Dia menjelaskan, pembayaran ganti rugi dilakukan bertahap dari total Rp 315 miliar pada Izin Penetapan Lokasi (ILP) pertama.

Rp 79,6 miliar digelontorkan dari bantuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk pembayaran tahap satu pada 2015.

Namun, lanjut Sahiron, bantuan pada 2016 tersendat sehingga UIN Sunan Kalijaga harus merogoh saldo Badan Layanan Umum (BLU) kampus sebesar Rp 47,3 miliar.

“Karena IPL berbatas waktu, akhirnya pembebasan lahan belum selesai sampai IPL habis dan harus diperpanjang, akibatnya nilai appraisal tanahnya naik dan beban untuk pembebasan juga naik,” terangnya.

“Pembayaran selanjutnya juga dilakukan bertahap dengan bantuan kementerian pada 2016 sebesar Rp 7,28 miliar, 2017 sebesar Rp 35 miliar, 2018 sebesar Rp 40 miliar dan terakhir tahun 2019 sebesar Rp 11 miliar,” lanjutnya.

Baca juga: Kemenlu: Pria Bertato Indonesia yang Ikut Rusuh Saat Demo Terkait George Floyd Bukan WNI

Sahiron menyebut, hingga saat ini, beban utang pembebasan UIN Sunan Kalijaga masih tersisa Rp 149 miliar. 

Rp 108 miliar di antaranya merupakan utang kepada masyarakat Desa Guwosari.

“Kami berkali-kali menyurati Kemenag hingga Presiden, namun karena wabah Covid-19 akhirnya tersendat, prioritas pemerintah juga bergeser,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, Sahiron juga sudah mendatangkan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid belum lama ini untuk meninjau langsung lokasi dan berdialog dengan warga Desa Guwosari.

Menanggapi tuntutan warga, Sahiron akan segera menggelar rapat senat untuk mencari jalan keluar. Ada tiga opsi yang mungkin akan ditempuh pihak UIN Sunan Kalijaga.

Pertama, kata dia, pihak kampus akan tetap menunggu respons dari Kemenag untuk menutup utang pembebasan lahan.

“Namun kami khawatir jika utang pembebasan tidak dibayar hingga batas waktu IPL Februari 2021, maka nilai tanah akan naik dan beban kami akan jadi berkali lipat,” katanya.

Baca juga: Kena PHK, Para Tenaga Medis Demo di RS Omni Alam Sutera

Opsi kedua, UIN akan mengambil utang kepada perbankan dengan tenor yang disepakati dan mengangsur setiap tahun.

Opsi ketiga, UIN akan mengeluarkan saldo awal dari kas BLU dengan konsekuensi merevisi rencana anggaran universitas.

“Untuk opsi kedua dan ketiga, kami tetap memerlukan izin dan rekomendasi dari Kemenag dan Kemenkeu,” jelasnya.

Dengan alasan tersebut, Sahiron meminta masyarakat untuk bersabar karena segala proses administrasi memerlukan waktu.

Baca juga: Pendapatan Turun Akibat Corona, Ratusan Penarik Betor Demo Wali Kota

Dia berkomitmen untuk mengambil langkah yang terbaik agar warga Desa Guwosari tidak mengalami kerugian.

“Namun kami tidak akan menutup pintu aspirasi masyarakat, jika warga Desa Guwosari ingin mengadu kepada presiden di istana kami tidak berhak untuk melarang,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com