Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Lindungi Bandarnya, Pengedar Sabu Mengaku Dikendalikan Napi di Nusakambangan

Kompas.com - 16/06/2020, 12:06 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Seorang pengedar narkoba yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Wonogiri, Jawa Tengah, memberikan keterangan palsu.

H alias Acong (44) warga Kabupaten Karanganyar mengaku operasinya selama ini dikendalikan oleh seseorang dari Lapas Nusakambangan.

Namun saat diselidiki lebih dalam lagi, Kasat Narkoba Polres Wonogiri AKP Suharjo memastikan keterangan Acong palsu.

“Sebelumnya dia mengaku dikendalikan oleh seseorang dari Lapas Nusakambangan, saat kami melakukan pengembangan, ternyata tidak benar,” katanya kepada TribunSolo.com, Senin (15/6/2020).

Baca juga: BNN Bongkar Kasus Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

Suharjo mengatakan, Acong mendapatkan narkoba jenis sabu itu dari seseorang yang berada di Semarang.

“Motif dia berbohong untuk melindungi yang di atasnya (bandar),” imbuhnya.

“Kami sudah berkoordinasi juga dengan pihak Lapas Nusakambangan, terkait hal tersebut, dan menyimpulkan pelaku ini berbohong,” jelasnya.

Saat ini Polres Wonogiri masih menyelidiki jaringan Acong ini.

Baca juga: Penjelasan Dirjen PAS soal Pemindahan 41 Bandar Narkoba ke Lapas Nusakambangan

Acong (44) bersama kedua rekannya berinisial JN (42) dan SW (40) warga Karanganyar ditangkap dalam penggerebekan pada Kamis (11/6/2020) lalu.

Mereka kedapatan membawa paket sabu, lengkap dengan alat hisapnya, saat petugas melakukan pengeledahan di area parkir Hotel Permata Graha Wonogiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com