Acong mengaku dia dikendalikan oleh seseorang berinisial A, yang saat ini menjadi tahanan di Lapas Nusakambangan.
“Saya berhubungan lewat WA (WhatsApp),” kata Acong di Mapolres Wonogiri, Sabtu (13/6/2020).
Dari transaksi itu, Acong kemudian akan diberikan lokasi pengambilan narkoba yang dipesan.
“Nanti saya dikasih alamat, dan tinggal ambil. Terakhir saya ambil paket itu di Sukoharjo. Satu paket, saya bisa ambil untung Rp 50.000,” imbuhnya.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Usai Berhubungan Intim dengan Pacar
Acong mengaku baru tiga kali bertransaksi dengan jaringan Nusakambangan itu, karena tergiur keuntungan.
Dia pernah ditangkap karena kasus yang sama.
Akibat perbuatannya para pelaku ini terancam pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sesuai dengan perannya masing-masing, dengan acaman penjara maksimal seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pengedar Sabu yang Tertangkap di Wonogiri Ngaku Dikendalikan Napi Nusakambangan, Polisi: Dia Bohong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.