Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Penerapan Jaga Jarak di Pasar Tradisional Saat New Normal di Kota Tegal

Kompas.com - 16/06/2020, 05:50 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Kepala Pasar Langon, Untung Santoso mengatakan, sebelumnya selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Mei lalu, pihaknya sempat menerapkan "pasar jaga jarak" di Pasar Langon.

Sebanyak 35 dari 400 pedagang, diminta menggelar dagangannya di halaman pasar.

Pengelola pasar menyediakan pelataran dengan garis sekat jarak aman.

"Namun bertahan hanya sebulan. Pedagang di dalam cemburu, karena pengunjung lebih memilih belanja di luar. Karena menghindari gejolak, pedagang kembali kita masukan ke dalam," kata Untung, ditemui Kompas.com di ruang kerjanya.

Baca juga: Pemilik Warteg Positif Covid-19, Pulang dari Depok ke Tegal Pakai Travel

Untung mengakui, penerapan jaga jarak hampir mustahil dilakukan di pasar.

Selain lahan yang terbatas dengan jumlah pedagang yang mencapai ratusan. Juga karena kontak ketika transaksi jual beli mustahil jika dihilangkan.

"Rata-rata sudah tertib pakai masker dan cuci tangan, namun yang belum memang jaga jarak. Karena juga lokasinya yang tidak memungkinkan," sebut Untung.

Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Maman Suherman mengatakan, sebelumya sedikitnya dua pasar memang sempat menjalankan program "pasar jaga jarak".

Baca juga: Tak Pakai Masker, Pedagang dan Pengunjung Pasar di Kota Tegal Dihukum Push Up dan Mengaji

Selain Pasar Langon, juga pasar Randugunting. Hanya saja, karena berbagai kendala dan pertimbangan, pedagang yang sebelumnya terbagi di halaman kembali masuk ke pasar.

Termasuk adanya protes petugas parkir yang harus tersingkir.

"Tenda di halaman Pasar Randugunting rusak diterjang angin. Ada juga protes petugas parkir. Akhirnya kembali masuk. Inginnya sampai new normal, tapi memang ada keterbatasan," kata Maman, saat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com