KOMPAS.com - Sebanyak 21 warga Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur menolak rapid test Covid-19 yang dilakukan pada Senin (1/6/2020).
Mereka disinyalir melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang berasal dari desa tersebut. Pasien tersebut terpapar dari klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulwesi Selatan.
Saat Gugus Tugas Covid-19 bersama perwakilan polisi dan TNI menemui para warga yang menolak rapid test, hanya satu orang yang mengaku kontak erat dengan pasien.
Satu warga tersebut kemudian menjalani rapid test pada Rabu (3/6/2020) dan hasilnya non-reaktif.
Baca juga: 21 Warga yang Diduga Kontak dengan Pasien Positif Covid-19 Tolak Rapid Test, Ini Akibatnya
Sedangkan 21 orang lainnya mengaku tidak berinteraksi erat dengan pasien positif Covid-19.
Karena merasa tidak berinteraksid dengan pasien Covid-19, maka 21 warga tersebut menolak rapid test.
Selain menolak rapid test, 21 warga tersebut juga tidak melakukan karantina mandiri.
"Sampai saat ini 21 warga yang tolak rapid test juga tidak menjalani karantina mandiri. Saya juga masih lakukan koordinasi dengan Camat Adonara," kata Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).
Baca juga: 21 Warga Desa Tolak Rapid Test Covid-19, Kades: Mereka Juga Tidak Karantina Mandiri
Penutupan jalan dilakukan atas dasar surat imbauan dari Camat Kelubagolit pada 5 Juni 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.