Salin Artikel

21 Orang Kontak Pasien Covid-19 Tolak Rapid Test, Warga Desa Tetangga Tutup Akses Jalan

Mereka disinyalir melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang berasal dari desa tersebut. Pasien tersebut terpapar dari klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulwesi Selatan.

Saat Gugus Tugas Covid-19 bersama perwakilan polisi dan TNI menemui para warga yang menolak rapid test, hanya satu orang yang mengaku kontak erat dengan pasien.

Satu warga tersebut kemudian menjalani rapid test pada Rabu (3/6/2020) dan hasilnya non-reaktif.

Sedangkan 21 orang lainnya mengaku tidak berinteraksi erat dengan pasien positif Covid-19.

Karena merasa tidak berinteraksid dengan pasien Covid-19, maka 21 warga tersebut menolak rapid test.

Selain menolak rapid test, 21 warga tersebut juga tidak melakukan karantina mandiri.

"Sampai saat ini 21 warga yang tolak rapid test juga tidak menjalani karantina mandiri. Saya juga masih lakukan koordinasi dengan Camat Adonara," kata Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Penutupan jalan dilakukan atas dasar surat imbauan dari Camat Kelubagolit pada 5 Juni 2020.

Alasan penutupan dilakukan karena warga desa tetangga takut dengan 21 orang di Desa Sagu yang melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

"Mereka palang (tutup) itu atas dasar surat imbauan dari Camat Kelubagolit," kata Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Ia mengatakan penutupan akses jalan tersebut menggangu aktivitas perniagaan warga Desa Sagu karena banyak warga yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Waiwerang.

Taufik masih menunggu arahan dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Flores Timur terkait penolakan tersebut.

Ia berharap, 21 warga yang menolak itu mau menjalani rapid test dalam waktu dekat.

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh, seseorang harus dilakukan swab test dengan meteode polymerase chain reaction (PCR).

Hasil rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Martuho Bere | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/12/17180041/21-orang-kontak-pasien-covid-19-tolak-rapid-test-warga-desa-tetangga-tutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke