KOMPAS.com - Sebanyak 21 warga Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19.
Padahal, puluhan warga itu diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur.
Pasien 02 yang berasal dari Desa Sagu itu diduga terpapar Covid-19 dari Klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan.
Penolakan 21 warga itu berimbas kepada penduduk lain di Desa Sagu. Sejumlah desa tetangga menutup akses jalan menuju dan keluar dari Desa Sagu.
Alasannya, warga desa tetangga takut dengan warga Desa Sagu yang melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur.
"Mereka palang (tutup) itu atas dasar surat imbauan dari Camat Kelubagolit," kata Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).
Surat imbauan itu dikeluarkan Camat Kelubagolit pada 5 Juni 2020. Taufik mengatakan, penutupan akses jalan itu mengganggu aktivitas perniagaan warga Desa Sagu.
Baca juga: Lagi, Warga di Makassar Ramai-ramai Tolak Rapid Test Massal
Sebab, banyak warga Desa Sagu yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Waiwerang.
Warga tolak rapid test
Taufik menjelaskan awal mula penolakan yang dilakukan 21 warga Desa Sagu tersebut.
Awalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Flores Timur melacak 22 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19.
Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Kecamatan Adonara pun menjadwalkan rapid test Covid-19 terhadap 22 warga itu pada Senin (1/6/2020).
Namun, puluhan warga itu menolak menjalani rapid test.
Taufik bersama perwakilan Polri dan TNI di Kecamatan Adonara pun menemui 22 warga tersebut.