Mereka menanyakan alasan warga menolak. Dari 22 warga tersebut, 21 warga membantah pernah melakukan kontak dengan pasien positif itu.
"Yang 21 orang ini tidak mengaku," ujar dia.
Sementara satu warga mengaku pernah melakukan kontak. Warga itu pun bersedia menjalani rapid test Covid-19. Hasilnya, nonreaktif.
Selain menolak rapid test Covid-19, 21 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 itu juga tak menjalani karantina mandiri.
"Sampai saat ini 21 warga yang tolak rapid test juga tidak menjalani karantina mandiri. Saya juga masih lakukan koordinasi dengan Camat Adonara," kata Taufik.
Taufik masih menunggu arahan dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Flores Timur terkait penolakan tersebut.
Ia berharap, 21 warga yang menolak itu mau menjalani rapid test dalam waktu dekat.
Baca juga: 21 Warga Desa Tolak Rapid Test Covid-19, Kades: Mereka Juga Tidak Karantina Mandiri
Catatan redaksi soal rapid test
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh, seseorang harus dilakukan swab test dengan meteode polymerase chain reaction (PCR).
Hasil rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.
(Kontributor Kupang, Sigiranus Martuho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.