KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 21 warga Desa Sagu, Kecamatan Adonara , Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19.
Mereka diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur yang berasal dari Desa Sagu.
Pasien 02 tersebut terpapar virus corona baru atau Covid-19 dari klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan.
"Penolakan 21 warga yang enggan rapid test itu hanya karena nama mereka masuk daftar tracing dari petugas Dinas Kesehatan Flores Timur," kata Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).
Taufik menjelaskan awalnya sebanyak 22 warga Desa Sagu masuk dalam daftar riwayat kontak dengan pasien 02 Covid-19 di Flores Timur.
Baca juga: Satu Warga Terlibat Ambil Paksa Jenazah PDP di RS Labuang Baji Reaktif Rapid Test
Taufik bersama tim Gugus Tugas Covid-19 dari Kecamatanan Adonara menjadwalkan rapid test virus corona baru pada Senin (1/6/2020). Tapi, warga menolak.
Pada Rabu (3/6/2020), Taufik bersama perwakilan Polri dan TNI menemui 22 warga tersebut. Ia mengonfirmasi langsung terkait riwayat kontak dengan pasien 02.
Tapi, hanya satu warga yang mengaku pernah berinteraksi dengan pasien 02 positif Covid-19 itu.
"Sedangkan yang 21 orang ini tidak mengaku," kata dia.
Warga yang mengaku pernah berinteraksi dengan pasien 02 positif Covid-19 itu telah menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19 pada Rabu (3/6/2020). Hasilnya, nonreaktif.