Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ini Cabuli 8 Gadis di Bawah Umur, Begini Kasusnya Terbongkar

Kompas.com - 05/06/2020, 13:43 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Pematangan pemeriksaan nantinya akan melibatkan berbagai pihak untuk mengungkap kasus ini lebih jauh.

"Kami butuh bantuan dari saksi ahli juga psikiater untuk memeriksa tersangka maupun korban," pungkas Kapolres Miko.

Latar belakang tersangka

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris I Gusti Agung Ananta mengungkapkan, tersangka BM melakukan aksinya dalam rentang waktu selama setahun ini, yakni mulai tahun 2019.

Modus operandi tersangka dengan mengandalkan kepiawaiannya melakukan bujuk rayu dan modal latar belakang status sosial yang cukup terpandang.

Berbagai kuasanya itu diduga menjadi modalnya melakukan aksi.

"Latar belakang tersangka wiraswasta. Dia (tersangka) kan, maaf, orang terkenal di kampung," kata Ananta.

Baca juga: Cabuli 2 Anak Usia 7 Tahun, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

Tiap menjalankan aksinya, lanjut Ananta, tersangka BM rata-rata membutuhkan waktu selama sebulan.

Selama kurun waktu itu tersangka melakukan pendekatan dan bujuk rayu hingga terjadi pencabulan dan bahkan mayoritas persetubuhan yang berulang.

Ada dua lokasi yang kerap menjadi jujukan tersangka menjalankan aksinya, yaitu sebuah rumah kosong dan sebuah rumah milik salah satu temannya.

Teman pelaku yang berinisial RK (17) itu saat ini menjadi saksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com