Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Diperpanjang, Pemkab Bogor Fokus untuk Membuka Rumah Ibadah

Kompas.com - 05/06/2020, 13:27 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pertama-pertama akan memfokuskan rumah ibadah kembali buka di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

"Di hari pertama (PSBB proporsional) yang kita buka tempat ibadah dulu selanjutnya pariwisata," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah kepada Kompas.com saat ditemui di Cibinong.

Syarifah menyebut bahwa rumah ibadah mulai dilonggarkan seperti masjid, gereja, kelenteng, pura dan lainnya di seluruh Kabupaten Bogor.

Baca juga: New Normal Masih Cukup Berat, PSBB Kabupaten Bogor Diperpanjang

Dengan catatan, kata dia, pelaksanaan ibadah rutin itu wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Iya semua (tempat ibadah) di seluruh kabupaten sudah dilonggarkan dan hari ini masjid mulai melaksanakan salat Jumat tapi tetap ya harus patuhi protokol kesehatan," ujar dia.

Demi mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19, Pemkab Bogor meminta pihak kecamatan dan desa serta pengurus rumah ibadah untuk melakukan pengawasan ketat.

"Kita minta supaya gugus tugas kecamatan dan desa melakulan pengawasan ketat, karena ada syarat tertentu yang harus dipatuhi dan ada aturan serta sanksi yang kita terapkan juga," ungkapnya.

Baca juga: Jumlah Pasien Corona di Kabupaten Bogor Bertambah

Perlu diketahui, saat ini total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor telah mencapai 221 orang, di antaranya yang meninggal dunia sebanyak 15 orang dan sembuh 49 orang.

Sisanya, pasien positif aktif atau masih dirawat di rumah sakit ada 155 Orang.

Sementara itu, data jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) kini menembus angka 1.630 orang dengan rincian 314 orang di antaranya berstatus PDP aktif atau yang masih diawasi.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.207 orang dinyatakan selesai atau sembuh dan sebanyak 109 orang dilaporkan meninggal dunia.

Maka tak heran jika terjadi tren bertambahnya jumlah PDP yang meningggal dunia lantaran si pasien memiliki penyakit penyerta yang cukup berat.

Pun demikian dengan rata-rata usia pasien PDP yang meninggal dunia adalah sebagian besar di atas 40 tahun.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com