KOMPAS.com - BN pemuda 19 tahun asal Desa Kedawaung, Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri mencabuli dan memperkosa 10 gadis di bawah umur.
Kasus tersebut terungkap saat salah satu korban yang disetubuhi oleh BN sejak 2019 lalu hamil.
Oleh BN, korban diminta untuk aborsi dengan mengkonsumsi pil aborsi yang dibeli BN melalui online.
Baca juga: Fakta Napi Asimilasi Perkosa Bocah 12 Tahun, Korban Calon Anak Tiri, Dilakukan Berulang Kali
BN sendiri yang mengubur janin hasl aborsi dalam wadah kaleng plastik. Awalnya janin dalam wadah kaleng plastik tersebit dikubur di belakang rumah salah satu rekannya.
Namun pada 25 Mei 2020, ia bersama dua rekannya memindahkan makam janin tersebut ke pemakaman di desanya.
Kasus tersebut kemudian membuat BN berurusan dengan polisi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, BN diketahui sedikitnya telah melakukan persetubuhan dengan 10 gadis di bawah umur. Rata-rata korban pencabulan BN adalah siswi SMP dan SMA.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Napi Asimilasi Perkosa Anak Calon Istrinya
Dilansir dari Suryamalang.comBN ditangkap oleh polisi di rumahnya pada Rabu (3/6/2020).
Salah satu korban yang masih 16 tahun disetubuhi pertama kali oleh BN pada Januari 2020.
Aksi itu dilakukan sampai berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.
Selain dengan korban, BN juga melakukan persetubuhan dan pencabulan dengan gadis lain.
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri Selama 7 Tahun, sejak Korban Masih SD
"Rata-rata korbannya masih berstatus sebagai anak di bawah umur," jelas Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi, Kamis (4/6/2020).
Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.
“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelas dia.
Selain BN, polisi juga mengamankan ES (18) penjual bakso warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.