POLEWALI MANDAR, KOMPAS.COM– Dua pasien Covid-19 kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Mamuju, Sulawesi Barat.
Keluarga dari salah satu pasien itu kemudian menolak anaknya kembali dibawa ke rumah sakit untuk kembali menjalani isolasi.
Bersama sejumlah tetangganya, mereka sampai menggelar ronda untuk mencegah penjemputan paksa oleh petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat.
Baca juga: Positif Corona, 2 Santri Ponpes Temboro Kabur dari RSUD Regional Sulbar
Ronda itu sudah berlangsung di Lingkungan Sampoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, dalam beberapa hari terakhir.
Selain menggelar ronda untuk menjaga rumah pasien itu dari jemputan paksa Gugus Tugas Covid-19, warga Lingkungan Sampoang juga memperlihatkan surat bermaterai yang ditandatangani 21 orang.
Surat itu menyatakan dukungan kepada pasien Covid-19 untuk menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Gusti, orangtua pasien Covid-19 yang kabur dari RSUD Mamuju, menolak anaknya kembali dibawa ke rumah sakit karena suasana ruang isolasi dianggapnya tidak layak.
Baca juga: Sebar Hoaks Kematian Pasien Covid-19 di Sulbar, Pria Ini Ditangkap Polisi
Menurut Gusti, anaknya dan pasien Covid-19 lainnya selama 20 hari ditempatkan di gedung tua yang lama sudah tidak terpakai.