Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Hoaks Kematian Pasien Covid-19 di Sulbar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/04/2020, 12:17 WIB
Junaedi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAJENE, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang laki-laki asal Majene, Sulawesi Barat, karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang kematian pasien terinfeksi virus corona.

Laki-laki berinisial RM (19) ditangkap anggota Polres Majene pada Selasa (31/3/2020).

Saat ditangkap polisi, RM yang bekerja sebagai kuli bangunan mengakui telah membuat berita bohong soal pasien positif Covid 19 di Sulawesi Barat telah meninggal dunia.

Baca juga: Beredar Pesan Berantai Rencana Isolasi Wilayah di Kalbar, Gubernur: Hoaks

Padahal, satu pasien positif virus corona di Sulawesi Barat hingga kini masih dalam perawatan rumah sakit.

“Cuitannya di Facebook yang mengabarkan kematian pasien Covid-19 di Majene telah menyebabkan keresahan dan kepanikan terutama petugas rumah sakit,” jelas Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jamaluddin, Rabu (1/4/2020).

Saat ini, RM berada dalam tahanan Polres Majene.

Baca juga: Jerat Pidana bagi Penyebar Hoaks Covid-19...

RM terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekonomi dengan hukuman paling lama enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com