MAMUJU, KOMPAS.com – Y dan D, pasien positif Covid-19 kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulawesi Barat, Jumat (29/5/2020) kemarin.
Direktur RSUD Regional Sulawesi Barat Indahwati Nursyamsi mengatakan, kedua pasien merupakan santri Pondok Pesantren Temboro, Jawa Timur.
Baca juga: Penyaluran BST di Sulawesi Utara Abaikan Protokol Covid-19
Selain itu, kata dia, terdapat satu pasien yang mencoba melakukan hal serupa.
"Pasien berinisal AK dihadang petugas saat sedang berkemas barang hendak meninggalkan rumah sakit," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Tak hanya pasien yang kabur, kata dia, pihaknya kedatangan keluarga salah satu pasien yang nekat membawa pulang anaknya.
"Keluarga pasien ini protes cara kerja dan prosedur tim Covid-19, karena anaknya yang sudah menjalani karantina mandiri baru dites swab setelah anaknya diisolasi di rumah sakit selama 15 hari," ujarnya.
Baca juga: Update Jumlah Pasien Corona di Sulawesi Utara Bertambah
Sementara itu, Pemerhati Pendidikan dan Anak Kota Mamuju Hajrul Malik meminta Tim Gugus Tugas Covid-19 menangani pasien positif corona terutama anak yang masih di bawah umur.
“Tim gugus harus memenuhi standar panduan perlindungan anak dalam kasus Covid-19, karena ini sudah diamanahkan dalam uu no. 24 tahun 2007 tentang bencana yang memprioritaskan kelompok rentan, termasuk anak-anak,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.