DENPASAR, KOMPAS.com - Rumah Sakit Universitas Udayana (Unud) membuka pelayanan swab test dan rapid test Covid-19 bagi pasien umum atau mandiri yang akan melakukan perjalanan.
Untuk biaya rapid test, pasien umum dikenakan biaya sebesar Rp 350.000. Sedangkan swab test dengan metode PCR sebesar Rp 900.000.
"Hari ini sedang berproses. Uji coba mulai dilakukan hari ini," kata Direktur Utama RS PTN Unud, Putu Gede Purwa Samatra, Kamis (28/5/2020) siang.
Baca juga: Catat! Syarat Dokumen Wajib untuk Berkunjung ke Bali pada Era New Normal
Untuk rapid test hasilnya akan keluar dalam waktu tiga hingga empat jam. Sementara swab test keluar dalam waktu 24 hingga 48 jam.
Samatra menjelaskan, untuk rapid test pasien umum yang dilakukan di atas pukul 20.00 Wita, maka dikenakan biaya tambahan Rp 50.000.
Swab test bagi pasien umum yang dilakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur dikenai biaya tambahan Rp 100.000.
Adapun untuk aparatur sipil negara (ASN) yang akan bertugas dan mahasiswa aktif Unud biaya rapid test sebesar Rp 105.000.
Baca juga: Sebelum Kabur ke Bali, Pasien Positif Corona Ini Sempat Salaman dengan Tetangga Saat Lebaran
Untuk ASN yang akan bertugas dan mahasiswa aktif Unud biaya swab test Rp 350.000.
Samatra menambahkan, bagi masyarakat dengan kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi Covid-19 maka tidak dipungut biaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.