Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Unud Bali Sediakan Layanan Swab Test Mandiri Seharga Rp 900.000, Ini Syaratnya

Kompas.com - 28/05/2020, 14:28 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi


Swab test maupun rapid test bagi pelaku perjalanan hanya dilakukan jika orang tersebut tak menunjukkan gejala Covid-19, seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak.

Caranya, pasien mendaftar dengan perjanjian melalui pesan WhatsApp ke nomor 081338166474 pada Senin-Jumat pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita.

Jika sudah terdaftar, pasien diharapkan datang ke Poliklinik pukul 09.00 Wita atau 12.00 Wita sesuai arahan petugas pendaftaran.

Baca juga: Hendak Bersandar, Kapal Nelayan Bali Diusir dari Kepulauan Aru

Mengingat swab test membutuhkan waktu, maka pasien diharapkan melakukannya dua hari sebelum keberangkatan.

Hasil pemeriksaan swab test ini hanya berlaku selama tujuh hari.

Sebagaimana diketahui, Bali menerapkan aturan ketat bagi para pelaku perjalanan yang hendak masuk dan keluar Pulau Dewata.

Bagi mereka yang menggunakan moda transportasi udara wajib membawa surat negatif hasil swab test.

Sementara yang melalui pelabuhan wajib membawa surat non-reaktif hasil rapid test.

Baca juga: Waspada! Banjir Rob Terjang Pesisir Selatan Bali

Mereka harus menunjukkan surat tersebut yang didapat dari laboratorium rumah sakit pemerintah atau pemerintah daerah.

Mereka juga harus dilengkapi surat tugas dan wajib mengisi data diri di situs web http://cekdiri.baliprov.go.id/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com