Salin Artikel

RS Unud Bali Sediakan Layanan Swab Test Mandiri Seharga Rp 900.000, Ini Syaratnya

Untuk biaya rapid test, pasien umum dikenakan biaya sebesar Rp 350.000. Sedangkan swab test dengan metode PCR sebesar Rp 900.000.

"Hari ini sedang berproses. Uji coba mulai dilakukan hari ini," kata Direktur Utama RS PTN Unud, Putu Gede Purwa Samatra, Kamis (28/5/2020) siang.

Untuk rapid test hasilnya akan keluar dalam waktu tiga hingga empat jam. Sementara swab test keluar dalam waktu 24 hingga 48 jam.

Samatra menjelaskan, untuk rapid test pasien umum yang dilakukan di atas pukul 20.00 Wita, maka dikenakan biaya tambahan Rp 50.000.

Swab test bagi pasien umum yang dilakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur dikenai biaya tambahan Rp 100.000.

Adapun untuk aparatur sipil negara (ASN) yang akan bertugas dan mahasiswa aktif Unud biaya rapid test sebesar Rp 105.000.

Untuk ASN yang akan bertugas dan mahasiswa aktif Unud biaya swab test Rp 350.000.

Samatra menambahkan, bagi masyarakat dengan kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi Covid-19 maka tidak dipungut biaya.



Swab test maupun rapid test bagi pelaku perjalanan hanya dilakukan jika orang tersebut tak menunjukkan gejala Covid-19, seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak.

Caranya, pasien mendaftar dengan perjanjian melalui pesan WhatsApp ke nomor 081338166474 pada Senin-Jumat pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita.

Jika sudah terdaftar, pasien diharapkan datang ke Poliklinik pukul 09.00 Wita atau 12.00 Wita sesuai arahan petugas pendaftaran.

Mengingat swab test membutuhkan waktu, maka pasien diharapkan melakukannya dua hari sebelum keberangkatan.

Hasil pemeriksaan swab test ini hanya berlaku selama tujuh hari.

Sebagaimana diketahui, Bali menerapkan aturan ketat bagi para pelaku perjalanan yang hendak masuk dan keluar Pulau Dewata.

Bagi mereka yang menggunakan moda transportasi udara wajib membawa surat negatif hasil swab test.

Sementara yang melalui pelabuhan wajib membawa surat non-reaktif hasil rapid test.

Mereka harus menunjukkan surat tersebut yang didapat dari laboratorium rumah sakit pemerintah atau pemerintah daerah.

Mereka juga harus dilengkapi surat tugas dan wajib mengisi data diri di situs web http://cekdiri.baliprov.go.id/.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/28/14281561/rs-unud-bali-sediakan-layanan-swab-test-mandiri-seharga-rp-900000-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke