Para penumpang mengaku membelinya seharga Rp 80.000 hingga Rp 300.000.
Baca juga: Cegah Pemalsuan Surat Bebas Corona, Polda Lampung Minta Ada Barcode Khusus
Pelaku kemudian ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Dari pengakuannya, pelaku membuat surat tersebut bermodal contoh di internet.
Lalu agar nampak meyakinkan, dibuat stempel puskesmas dan perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.