Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Pemalsu Surat Sehat, Hampir Loloskan Puluhan Pemudik

Kompas.com - 22/05/2020, 15:46 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Kasus pembuatan surat sehat dan surat jalan palsu bagi pemudik kembali terjadi di Bali.

Kali ini, polisi menangkap tiga tersangka yakni AAST (35), IKMD (30) dan STM (34).

Para tersangka membuat dan menjual surat palsu ini kepada pemudik yang naik mobil travel.

Kepala Polres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, penangkapan berawal dari pemeriksaan mobil travel yang hendak ke Pulau Jawa di Pos Penyekatan, Jalan Raya Mengwitani.

Baca juga: 5 Syarat Menggelar Shalat Id Dalam Surat Edaran Hanya untuk Masjid Al-Akbar Surabaya

Ada dua mobil yang dihentikan yakni berisi 19 penumpang dan 21 penumpang. Mereka warga yang ingin mudik ke Jawa pada Rabu (20/5/2020) malam.

Namun, saat dicek surat keterangan kesehatan dan surat jalan ternyata palsu.

Mobil dan penumpangnya lantas dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Dari introgasi yang dilakukan ditemukan bahwa surat tersebut palsu," kata Roby, saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com