MAGETAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, bertindak tegas dengan menolak permintaan pasien positif virus corona untuk melakukan isolasi mandiri di rumah mereka.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Yudono mengatakan, 1 dari 6 orang tanpa gejala OTG tambahan pasien positif virus corona sempat menolak dievakuasi.
Untuk meyakinkan pasien yang masih berusai 18 tahun tersebut, tenaga medis butuh waktu hingga 5 jam.
Baca juga: 6 Pasien Corona di Aceh Berasal dari Klaster Santri Magetan
“Iya, itu kesabaran dan kepiawaian para tim medis puskesmas di sana. Pasien usianya 18 tahun,” ujar Yudono, saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).
Yudono menyebut, Pemkab Ngawi sebenarnya memberi izin OTG untuk melakukan isolasi mandiri asal memenuhi persyaratan protokol kesehatan.
Namun, untuk mencegah penularan, pemerintah daerah memilih merawat seluruh pasien positif Covid-19 di ruang isolasi RSUD Soeroto Ngawi.
Saat ini, ada 11 pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Soeroto Ngawi.
“Kalau di rumah itu mempunyai SOP yang benar boleh, tapi kalau sudah di rumah masih ke sana kemari, apalagi anak-anak, justru membahayakan,” imbuh dia.
Yudono memastikan jika pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas ruang isolasi mandiri di RSUD Soeroto Ngawi dengan fasilitas seperti di hotel.