Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Tetap Larang Mudik, Polisi Tasikmalaya Tindak Tegas Pemudik

Kompas.com - 19/05/2020, 14:59 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan lebih ketat dalam memantau para perantau atau pemudik yang nekat pulang ke daerah asalnya menjelang lebaran beberapa hari lagi.

Beberapa petugas terus disiagakan di pos-pos perbatasan wilayah untuk menghalau pemudik datang ke Kota Tasikmalaya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami masih mengacu kepada perintah Presiden RI Pak Joko Widodo terkait larangan mudik selama masa pandemi corona. Polisi pun akan memperketat pengawasan dengan pola penyekatan di berbagai daerah perbatasan masuk wilayah Tasikmalaya sampai peraturan tersebut dicabut oleh Presiden," jelas Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: PSBB di Kota Tasikmalaya, 9 Pasar Tetap Buka dengan Pembatasan Waktu

Pos penjagaan di perbatasan akan memeriksa secara intensif kendaraan yang berasal dari luar daerah.

Terutama warga atau kendaraan yang berasal dari daerah zona merah lainnya menjelang lebaran atau perayaan Hari Raya Idul Fitri dalam waktu dekat.

"Karena larangan mudik juga belum dicabut, kita akan terus awasi pergerakan orang dan barang," kata dia.

Selama ini, tambah Anom, dua wilayah berdekatan, yakni Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, sudah ditetapkan sebagai zona merah atau level 4 bahaya Covid-19.

Kedua daerah ini pun secara otomatis akan melanjutkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II sesuai perintah dari Provinsi Jawa Barat dan Kemenkes RI.

Artinya, pemudik menjelang Lebaran ini pun akan menjadi perhatian khusus semua berupaya mencegah tak masuk ke wilayah Tasikmalaya.

"Apa pun kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait PSBB, polisi siap melaksanakannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, PSBB di Kota Tasikmalaya akan diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Hal itu karena selama PSBB diberlakukan, masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19.

Selain itu, pola pembatasan penyekatan pos di perbatasan wilayah akan diaktifkan kembali karena dinilai sangat efektif menahan laju pendatang atau pemudik yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Tetap Tutup Terminal meski Kemenhub Aktifkan Moda Transportasi

Ia mengatakan, pihaknya akan lebih memperluas penyekatan dalam penerapan PSBB lanjutan.

"Terutama di pusat kota dan kecamatan yang diindikasi terjadi transmisi lokal," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com