Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hari Bebas, Bahar bin Smith Ditangkap Lagi karena Langgar Ketentuan, Program Asimilasi Dicabut

Kompas.com - 19/05/2020, 09:49 WIB
Rachmawati

Editor

Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program asimilasi.

Baca juga: Undang Massa Setelah Bebas, Bahar bin Smith Diingatkan Petugas karena Berpotensi Langgar PSBB

Bahar juga diketahui telah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum keluar penjara, Bahar sempat memberikan wejangan kepada para narapidana.

Keluarnya Bahar dari penjara diiringin isak tangis para narapidana.

Berbeda dengan penjemputan yang diklaim sunyi. Kedatangan Bahar bin Smith di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor disambut oleh ratusan orang.

Baca juga: Melanggar Ketentuan, Program Asimilasi Bahar bin Smith Dicabut

Bahar tiba di pondok pesantren sekitar pukul 17.45 WIB.

Pantauan Tribun Bogor, hingga pukul 21.15 WIB, Pondok Pesantren Tajul Alawayyin masih dipenuhi warga.

Padahal, Kabupaten Bogor tengah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Tadi buka puasa. Habib datang saat waktu Magrib dan saat ini kita melakukan Maulid bersama-sama," tutur Fatan, seperti dilansir Tribun Bogor.

Baca juga: Bahar bin Smith Bebas karena Program Asimilasi, Ini Penjelasan Kalapas Cibinong

Bebasnya Bahar disambut baik oleh Fatan dan pengikut Bahar lainnya.

"Tentunya ini kabar baik buat kita semua. Beliau orang baik yang selalu memberikan contoh. Beliau juga tidak pernah membeda-bedakan sesama manusia," tutur dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Editor: Abba Gabrillin, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com