www.kompas.com
Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020).(Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+