Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Tasikmalaya Tahap II, Toko dan Mal Boleh Buka 6 Jam Per Hari

Kompas.com - 18/05/2020, 21:30 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, mengaku seluruh toko dan Mal di wilayahnya akan dikecualikan untuk tetap buka dengan batas waktu tertentu saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II mulai tanggal 20 sampai 29 Mei 2020.

Keputusan pengecualian saat PSBB tahap dua itu atas pertimbangan sektor ekonomi masyarakat dengan waktu buka yang ditetapkan setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB.

"Secara garis besar peraturan masih sama, malah akan diperketat," jelas Budi kepada wartawan di kantornya, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Izinkan Shalat Idul Fitri Berjemaah asal Jangan Ada Pemudik

"Namun, ada yang dikecualikan satu sektor ekonomi yakni yang sebelumnya toko, mal dan UMKM ditutup, pada tahap dua PSBB dibuka dengan batas waktu buka mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB setiap harinya."

"Kita pertimbangkan dari sisi ekonomi sosial budaya dan wilayah yang kita fokuskan di 3 kecamatan relatif landai penyebaran, jadi kita berikan waktu operasi." 

Meski demikian, tambah Budi, selama kegiatan buka toko dan mal wajib melaksanakan protokol kesehatan dan berupaya menghindari kerumunan pembeli.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Perpanjang Masa PSBB Sampai 29 Mei

Jika langgar protokol, kembali ditutup

Sebagian besar toko dan mal yang ditutup pada PSBB tahap pertama di Kota Tasikmalaya yang ditutup berlokasi di 3 kecamatan yakni Tawang, Cihideung dan Cipedes.

"Tapi, kalau misalkan mereka pelaku usaha tak mengindahkan peraturan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah, kita akan tindak tegas dengan menutup kembali toko yang bandel saat masa PSBB tahap kedua," tambah Budi.

Petugas tim gabungan pun saat PSBB tahap dua nanti akan dilakukan pengetatan pengawasan di pusat perbelanjaan.

Baca juga: Puskesmas Tamansari Jadi Klaster Lokal Baru Corona di Tasikmalaya

Apalagi sebentar lagi kebiasaan warga menyerbu pusat perbelanjaan dan pasar-pasar menjelang Lebaran terutama yang datang dari wilayah lain seperti Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar sampai Pangandaran.

"Kita tentu perketat, soalnya warga yang datang ke Kota Tasikmalaya untuk belanja biasanya bukan hanya warga setempat. Tapi, warga di daerah tetangga lainnya biasanya suka datang, makanya kita akan perketat pengawasan," tambahnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com