TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akhirnya memutuskan untuk tetap mengizinkan masyarakat shalat Idul Fitri berjemaah saat Lebaran nanti.
Namun, saat pelaksanaannya, setiap RT dan RW memastikan tidak ada pemudik atau warga yang baru datang dari zona merah daerah lain ikut shalat berjemaah Idul Fitri.
"Shalat Id kita putuskan untuk mengizinkan bisa dilakukan berjemaah sesuai protokol kesehatan dan pemerintah. Tapi, catatan sebelumnya RT dan RW daerah masing-masing sudah memastikan tidak ada pemudik yang baru datang ikut shalat berjemaah. Bagi pemudik yang lolos dan sampai ke kampungnya oleh RT dan RW segera laporkan ke kami," jelas Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman kepada wartawan, Senin (19/5/2020).
Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Tetap Tutup Terminal meski Kemenhub Aktifkan Moda Transportasi
Budi meminta kepada seluruh warga Kota Tasikmalaya tetap menjaga jarak saat pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Setiap panitia diminta untuk memberikan tanda jarak kepada para jemaah nantinya di lapangan terbuka atau di masjid.
Sebelumnya, para jemaah juga wajib mencuci tangan atau memakai hand sanitizier sebelum pelaksanaan shalat Id.
"Jaga jarak, setiap panitia beri tanda jarak bagi jemaah, bawa sejadah sendiri. Paling penting seusai shalat Id jangan lakukan tradisi bersalaman," ujar Budi.
Izin pelaksanaan shalat Id pun, lanjut Budi, hanya diberlakukan dalam skala lokal tingkat RW atau perumahan dan perkampungan.
Shalat Id lebih dari tingkat RW akan dilarang karena diyakini rawan menyebarkan virus Covid-19.
"Tidak ada tingkat kelurahan, kecamatan, apalagi kota. Shalat Id diizinkan dilakukan di lingkungan masing-masing RW. Kalaupun Masjid Agung Tasikmalaya dipakai, hanya untuk warga di sana," ungkap Budi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan